Ratusan tenaga kerja lokal dengan beragam usia turut terlibat aktif dan memegang peranan penting dalam mensukseskan perhelatan Pertamina Grand Prix of Indonesia. (Dok. Pertamina)
Jika melihat data yang dipaparkan Kementerian Investasi/BKPM, kinerja investasi selama pemerintahan Presiden Jokowi sejak 2015-2018 menunjukkan tren menurun dalam hal penyerapan tenaga kerja. Jumlah penyerapan tenaga kerja baru mengalami peningkatan sejak periode kedua Jokowi (2019-2024).
Pada 2014 (Oktober-Desember), jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) terserap dari investasi yang masuk sebanyak 470.510 orang. Angka tersebut melonjak ke 1.435.716 orang pada 2015.
Namun, penyerapan tenaga kerja dari investasi yang masuk ke dalam negeri berkurang menjadi 1.392.198 orang pada 2016 dan secara beruntun kembali tereduksi menjadi 1.176.323 orang (2017) dan 960.052 orang (2018).
Angka penyerapan tenaga kerja dari investasi yang masuk mulai kembali naik pada 2019 menjadi 1.033.835 orang, lalu naik lagi menjadi 1.156.361 orang (2020) dan kembali naik pada 2021 sebesar 1.208.022 orang.
Pada 2022, penyerapan tenaga kerja dari investasi yang masuk mencapai 1.305.011 orang dan melesat menjadi 1.823.543 orang pada 2023. Adapun per Januari-September 2024 terjadi penyerapan 1.875.214 orang tenaga kerja dari realisasi investasi yang masuk ke dalam negeri.