10 Tahun Jokowi, Realisasi Investasi Tembus Rp9.117,4 Triliun

- Realisasi investasi selama 10 tahun pemerintahan Jokowi tembus lebih dari Rp9.000 triliun.
- Investasi tidak lagi terpusat di Pulau Jawa, dengan pergeseran investasi yang meningkat di luar Jawa.
- Peningkatan realisasi investasi pada masa pemerintahan Jokowi terjadi karena peran Omnibus Law dalam reformasi kebijakan.
Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi berakhir pekan ini dan akan digantikan oleh Prabowo Subianto. Jokowi menjadi presiden selama dua periode atau 10 tahun sejak 2014. Salah satu pencapaian yang diklaim pemerintah berjalan dengan baik adalah realisasi investasi selama 10 tahun terakhir.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Rosan Perkasa Roeslani memaparkan realisasi investasi selama 10 tahun pemerintahan Jokowi tembus lebih dari Rp9.000 triliun.
"Total investasi 2014 sampai 2019 itu mencapai Rp3.294,3 triliun, tetapi dari 2019 sampai 2024 itu mencapai Rp5.823,1 triliun. Kalau dua ini kita jumlah terdapat angka total realisasi investasi selama 10 tahun adalah Rp9.117,4 triliun," ujar Rosan, dikutip Rabu (16/10/2024).
1. Kinerja investasi 10 tahun sangat baik

Lebih lanjut Rosan mengungkapkan, capaian tersebut menunjukkan kinerja investasi selama dua periode Jokowi sangat baik.
Jokowi dianggap menciptakan kestabilan ekonomi dan politik sehingga membuat investor percaya menanamkan modalnya di Indonesia.
"Ini adalah cerminan bagaimana investasi ini meningkat cukup steady, cukup baik, malah sangat baik kalau boleh saya sampaikan karena selama 10 tahun ini saya kalau bicara dengan para investor dalam dan luar negeri karena di kita ini kestabilan baik secara ekonomi, secara politik terutama, itu tercipta dengan sangat-sangat baik, sehingga kepercayaan dari para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia ini makin meningkat," tutur Rosan.
2. Peran UU Cipta Lapangan Kerja terhadap peningkatan investasi

Selain itu, Rosan juga mengklaim peningkatan realisasi investasi pada masa pemerintahan Jokowi terjadi karena peran Undang Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law yang dikeluarkan pada 2020 silam.
Menurut Rosan, Omnibus Law jadi prestasi pemerintah dalam perbaikan kebijakan karena mencakup semua mulai dari regulasi hingga izin. Investor melihat hal tersebut sebagai sebuah reformasi kebijakan yang dilakukan pemerintah.
"Contohnya adalah reformasi kebijakan secara struktural di dalam Omnibus Law 2020-2021 yang memberikan dampak yang sangat positif, terutama dalam penciptaan lapangan pekerjaan karena di dalam itu juga adalah tercakup mengenai hilirisasi dan yang lain-lainnya," kata Mantan Wamen BUMN tersebut.
3. Investasi tidak lagi Jawasentris

Di sisi lain, Rosan juga mengklaim bahwa investasi dalam beberapa tahun terakhir tidak lagi terpusat di Pulau Jawa atau Jawasentris. Dia mengakui, investasi secara terpusat di Pulau Jawa hanya terjadi pada periode pertama pemerintahan Jokowi.
"Investasi ini trennya selama 10 tahun terakhir ini kita lihat tadinya lebih terkonsentrasi di Jawa dari 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019 dan di 2020, 2021, 2022, dan 2023 ini terjadi shifting, perubahan yang di mana justru di luar Jawa lebih meningkat, lebih pesat," kata dia.
Berikut ini data realisasi investasi di Jawa dan luar Jawa selama 2014-2023 seperti dikutip dari Kementerian Investasi/BKPM:
2014
Jawa: Rp263,3 triliun (56,9 persen)
Luar Jawa: Rp199,8 triliun (43,1 persen)
2015
Jawa: Rp296,7 triliun (54,4 persen)
Luar Jawa: Rp248,7 triliun (45,6 persen)
2016
Jawa: Rp328,7 triliun (53,6 persen)
Luar Jawa: Rp284,1 triliun (46,4 persen)
2017
Jawa: Rp389,9 triliun (56,3 persen)
Luar Jawa: Rp302,9 triliun (43,7 persen)
2018
Jawa: Rp405,4 triliun (56,2 persen)
Luar Jawa: Rp315,9 triliun (43,8 persen)
2019
Jawa: Rp434,6 triliun (53,7 persen)
Luar Jawa: Rp375 triliun (46,3 persen)
2020
Jawa: Rp408,8 triliun (49,5 persen)
Luar Jawa: Rp417,5 triliun (50,5 persen)
2021
Jawa: Rp432,8 triliun (48 persen)
Luar Jawa: Rp468,2 triliun (52 persen)
2022
Jawa: Rp570,9 triliun (47,3 persen)
Luar Jawa: Rp636,3 triliun (52,7 persen)
2023
Jawa: Rp688,1 triliun (48,5 persen)
Luar Jawa: Rp730,8 triliun (51,5 persen)