Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas saat menangani kecelakaan sebuah Mobil sedan BMW bernopol P 0805 INI terjun bebas dari Tol Krian Legundi Bunder Manyar (KLBM) tepatnya di KM 27, kawasan Jalan dr. Wahidin Sudiro Husodo Kebomas, Gresik pada pukul 21.45 WIB, Sabtu (5/4/2025). (Dok. Polres Gresik).
Petugas saat menangani kecelakaan sebuah Mobil sedan BMW bernopol P 0805 INI terjun bebas dari Tol Krian Legundi Bunder Manyar (KLBM) tepatnya di KM 27, kawasan Jalan dr. Wahidin Sudiro Husodo Kebomas, Gresik pada pukul 21.45 WIB, Sabtu (5/4/2025). (Dok. Polres Gresik).

Intinya sih...

  • 16 ruas tol mendapat sanksi, penyesuaian tarif ditunda hingga 2 tahun

  • Jalan tol bukan sekadar infrastruktur fisik, pemenuhan SPM jalan tol merupakan kepentingan publik

  • Daftar ruas tol yang kena sanksi dan penundaan penyesuaian tarif

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan pemerintah telah memberikan sanksi tegas kepada sejumlah badan usaha jalan tol (BUJT) yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).

Sanksi itu berupa teguran tertulis hingga penundaan penyusunan tarif tanpa pengecualian. Langkah tersebut dilakukan karena tantangan pembiayaan pemeliharaan jalan tol.

"Kami telah memberikan sanksi tegas kepada para BUJT yang tidak memenuhi SPM berupa teguran dan penundaan penyusunan tarif tanpa pengecualian," katanya dalam rapat panja dalam pengawasan SPM jalan tol dengan Komisi V DPR RI, Rabu (24/9/2025).

1. Sebanyak 16 dari 75 ruas tol mendapat sanksi

ilustrasi Tol (freepik.com/evening_tao)

Dody mengungkapkan, dari 75 ruas tol yang sudah beroperasi, setidaknya 16 ruas atau sekitar 21 persen dikenakan sanksi administrasi. Bentuknya berupa teguran tertulis dan penundaan penyesuaian tarif.

Masa penundaan penyesuaian tarif tol bervariasi, mulai dari 2,5 bulan hingga yang terpanjang mencapai 2 tahun 2 bulan pada salah satu ruas tol.

"Yang terpanjang adalah 2 tahun 2 bulan di ruas Krian-Legundi-Bunder," sebutnya.

2. Jalan tol bukan sekadar infrastruktur fisik

ilustrasi Tol Jakarta-Jogja (unsplash.com/Fadhila Nurhakim)

Dody menekankan pemenuhan SPM jalan tol merupakan kepentingan publik. Dia meminta dukungan penuh dari Komisi V DPR RI untuk memperkuat regulasi, implementasi, dan evaluasi SPM.

Menurutnya, jalan tol bukan hanya sekadar infrastruktur fisik, melainkan simbol kehadiran negara. Jika standar pelayanan dijaga, manfaat yang diperoleh bukan hanya konektivitas antarwilayah.

"Maka yang kita dapatkan bukan hanya konektivitas antarwilayah tapi juga kepercayaan rakyat kepada negara," ujarnya.

3. Daftar ruas tol yang kena sanksi

Gerbang Tol Soreang-Pasir Koja, Bandung (cmlj.co.id)

​Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang-XIII Koto Kampar: Penyesuaian tarif tertunda sekitar 2,5 bulan. Seharusnya pada 12 Oktober 2024, menjadi 24 Desember 2024.

  • ​Soreang-Pasir Koja: Penyesuaian tarif tertunda sekitar 7 bulan. Seharusnya pada 13 Juni 2024, menjadi 16 Januari 2025.

  • Cikampek-Palimanan: Penyesuaian tarif tertunda sekitar 7 bulan. Seharusnya pada 16 Maret 2024, menjadi 15 Oktober 2024.

  • Serpong-Balaraja: Penyesuaian tarif tertunda sekitar 1 bulan. Seharusnya pada 20 September 2024, menjadi 17 Oktober 2024.

  • Krian-Legundi-Bunder: Penyesuaian tarif tertunda sekitar 2 tahun 2 bulan. Seharusnya pada 24 Januari 2023, kini menjadi 4 Maret 2025.

  • Kayuagung-Palembang: Penyesuaian tarif berpotensi tertunda. Seharusnya pada 26 Januari 2023, saat ini masih dalam proses pemenuhan.

  • Simpang Susun Waru-Bandara Juanda: Penyesuaian tarif tertunda sekitar 4 bulan. Seharusnya pada 8 Februari 2025, kini menjadi 25 Juni 2025.

  • Cileunyi-Sumedang-Dawuan: Penyesuaian tarif berpotensi tertunda. Seharusnya pada 27 Februari 2025, saat ini masih dalam proses pemenuhan.

  • Bekasi-Cawang-Kp Melayu: Penyesuaian tarif tertunda sekitar 4 bulan. Seharusnya pada 17 Maret 2025, kini menjadi 22 Juli 2025.

  • ​Bakauheni-Terbanggi Besar: Penyesuaian tarif berpotensi tertunda. Seharusnya pada 18 April 2025, saat ini masih dalam proses.

  • Balikpapan-Samarinda: Penyesuaian tarif berpotensi tertunda. Seharusnya pada 27 Mei 2025, saat ini masih dalam proses pemenuhan.

  • Cikampek-Padalarang: Penyesuaian tarif berpotensi tertunda. Seharusnya pada 2 Mei 2025, saat ini masih dalam proses pemenuhan.

  • Padalarang-Cileunyi: Penyesuaian tarif berpotensi tertunda. Seharusnya pada 17 Mei 2025, saat ini masih dalam proses pemenuhan.

  • Palimanan-Kanci: Penyesuaian tarif berpotensi tertunda. Seharusnya pada 12 Juni 2025, saat ini masih dalam proses pemenuhan.

  • Kanci-Pejagan: Penyesuaian tarif berpotensi tertunda. Seharusnya pada 7 Agustus 2025, saat ini masih dalam proses pemenuhan.

  • Semarang-Batang: Penyesuaian tarif berpotensi tertunda. Seharusnya pada 15 September 2025, saat ini masih dalam proses pemenuhan.

Editorial Team