Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Intinya sih...

  • Rincian besaran pemotongan anggaran tingkat Provinsi dan Kabupaten

  • Untuk daerah dengan pendapatan yang kecil akan kesulitan jika TKD dipangkas

  • Daftar daerah yang mendatangi Kemenkeu

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda bersama 17 gubernur lainnya se-Indonesia menegaskan penolakan terhadap kebijakan pemotongan anggaran daerah yang dilakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia menegaskan tidak ada satu pun gubernur yang menyetujui pemotongan anggaran tersebut.

"Semuanya tidak setuju karena pemotongan anggaran yang cukup besar akan berdampak langsung pada janji pembangunan, seperti proyek jalan dan jembatan di berbagai daerah," tegasnya.

Para gubernur tersebut mendatangi kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (7/10), untuk menyampaikan langsung keberatan mereka kepada Menteri Keuangan, Purbaya.

1. Rincian besaran pemotongan anggaran tingkat Provinsi dan Kabupaten

Ilustrasi penyusunan anggaran (pexels.com/pixabay)

Sherly menjelaskan, rata-rata pemotongan anggaran di tingkat provinsi mencapai 20–30 persen, sementara di tingkat kabupaten bahkan ada yang mencapai 60–70 persen, seperti di Jawa Tengah.

Kondisi ini tentu memberatkan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah.

"Mudah-mudahan Pak Menkeu bisa berkomunikasi dengan baik mencari solusi yang baik, sehingga kita ke depan untuk pembangunan infrastruktur bisa berjalan dengan baik dan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tetap lancar, dan pertumbuhan ekonomi daerah tetap sesuai dengan yang diharapkan," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, mengungkapkan anggaran daerahnya dipangkas hingga 25 persen.

“Kami semua mengusulkan agar anggaran tidak dipotong karena beban di provinsi masing-masing sudah berat,” tegas Mualem.

2. Untuk daerah dengan pendapatan yang kecil akan kesulitan jika TKD dipangkas

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, menyebut para gubernur memang sengaja meminta waktu kepada Menteri Keuangan untuk menyampaikan langsung keluhan mengenai pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).

“Ada daerah yang bahkan kesulitan membayar operasional, termasuk gaji PPPK. Dampaknya luar biasa bagi daerah,” ujar Al Haris.

Menurut Al Haris, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersikap responsif terhadap keluhan tersebut dan berjanji akan melakukan evaluasi terhadap besaran TKD pada tahun 2026.

"Pak Menteri responsif sekali. Beliau berjanji tahun depan, seiring berjalannya waktu, akan dilakukan evaluasi lagi terhadap TKD ke daerah,” bebernya.

Menurutnya, daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang kecil akan semakin kesulitan mengembangkan wilayahnya jika TKD terus dipangkas.

“Daerah yang PAD-nya kecil tentu sulit berkembang. Bahkan, visi dan misi kepala daerah bisa tidak tercapai karena fokus hanya pada jalannya roda pemerintahan,” ujarnya.

Transfer ke Daerah yang selanjutnya disingkat TKD adalah dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada Daerah untuk dikelola oleh Daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

3. Daftar daerah yang mendatangi Kemenkeu

Ilustrasi anggaran (Dok.IDN Times/Istimewa)

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, berikut daftar 18 gubernur yang hadir langsung dalam audiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa:

  • Jambi

  • Kalimantan Timur

  • Kalimantan Utara

  • Kepulauan Bangka Belitung

  • Banten

  • Kepulauan Riau

  • Jawa Tengah

  • Sulawesi Tengah

  • Maluku Utara

  • Sumatra Barat

  • DI Yogyakarta

  • Papua Pegunungan

  • Bengkulu

  • Aceh

  • Sumatra Utara

  • Lampung

  • Sulawesi Selatan

  • Nusa Tenggara Barat (NTB)

Editorial Team