Jakarta, IDN Times - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) mulai memeriksa harta 69 pegawai yang dinyatakan tidak wajar. Saat ini Kemenkeu memprioritaskan 27 pegawai dengan profil risiko paling tinggi terkait harta yang dimiliki.
"Kalau arahan pimpinan kemarin kan dari 69 itu kan yang layak klarifikasi ada 55. Nah, saat ini kita top priority-nya kurang lebih 25-27. Itu yang kita akan tuntaskan dalam waktu 2 minggu ini," kata Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).