Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi beras Bulog. (dok. Bulog)

Jakarta, IDN Times - Per 1 September 2023 lalu, pemerintah menetapkan harga beras pemerintah untuk kegiatan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) naik, dari Rp8.300 per kilogram menjadi Rp9.950. Sementara, Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen naik hingga menyentuh Rp10.900 per kilogram.

"Per 1 September ini atas persetujuan Menteri Keuangan, tentunya juga Pak Presiden ya, ada peningkatan beras SPHP itu," kata Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, di Jakarta yang dikutip Rabu (6/9/2023).

1. Mempertimbangkan kenaikan harga BBM

Ilustrasi - SPBU Pertamina (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Pria yang akrab disapa Buwas itu mengatakan, kenaikan harga beras untuk SPHP mempertimbangkan beberapa faktor, terutama BBM.

"Pertimbangannya ada kenaikan harga BBM, upah, ada pergerakan dolar, itu yang dipakai. Bukan harga beras dunia, kalau harga beras dunia kan fluktuatif," ujar Buwas.

2. Sudah seharusnya naik

Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso (Buwas). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Menurut Buwas, harga beras SPHP sudah seharusnya naik, seiring dengan kenaikan harga BBM, dan juga faktor-faktor lainnya. Buwas mengatakan, sudah lama tak ada kenaikan harga beras SPHP.

Sebelumnya, harga beras di gudang Bulog sebesar Rp8.300 per kg tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 24 tahun 2020.

"Memang harus ada perubahan. Kan kami belum ada perubahan sama sekali," kata Buwas.

3. Bulog gelar SPHP untuk jaga stabilitas harga beras

Beras medium Bulog untuk kegiatan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga (KPSH). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

SPHP digelar oleh Perum Bulog untuk menjaga stabilitas harga beras. Bulog wajib menyalurkan beras ke pasar dengan harga yang ditetapkan pemerintah untuk menjaga harga beras tidak terlalu turun, atau tak terlalu naik.

Berdasarkan keputusan Kepala Bapanas No 1/KS.02.02/K/I/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Stabilisasi pasokan dan Harga Pangan Beras di Tingkat Konsumen Tahun 2023, Bulog wajib menyalurkan beras minimal 1,2 juta ton selama SPHP, atau disesuaikan dengan kondisi pasar.

Editorial Team