Jakarta, IDN Times - Per 1 September 2023 lalu, pemerintah menetapkan harga beras pemerintah untuk kegiatan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) naik, dari Rp8.300 per kilogram menjadi Rp9.950. Sementara, Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen naik hingga menyentuh Rp10.900 per kilogram.
"Per 1 September ini atas persetujuan Menteri Keuangan, tentunya juga Pak Presiden ya, ada peningkatan beras SPHP itu," kata Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, di Jakarta yang dikutip Rabu (6/9/2023).