Jakarta, IDN Times - Pengelolaan dana pensiun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih penuh liku-liku. Hal itu dibuktikan lewat data Kementerian BUMN yang menyebut ada 65 persen dana pensiun BUMN tidak sehat.
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto menyebutkan, ada tiga hal yang mesti dipenuhi oleh seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan dana pensiun BUMN lebih sehat.
"Ke depan supaya posisi dana pensiun BUMN lebih sehat maka pengurus dana pensiun harus diisi tenaga profesional yang qualified, terutama sektor investasi," ujar Toto kepada IDN Times, Selasa (21/2/2023).
Kedua, sambung Toto, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mesti lebih ketat dari sisi kepatuhan dan penegakan hukum kepada pengelola dana pensiun BUMN.
"Ketiga, mesti ada indikator early warning di otoritas pengawas yang bisa mengantisipasi kegagalan pengelolaan dana pensiun, termasuk dana pensiun BUMN," beber dia.