Jakarta, IDN Times - Kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Januari-Februari 2025 jadi sorotan.
Menurut Kepala Center of Food, Energy & Sustainable Development Insitute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov, kebijakan itu perlu dicermati dengan baik sebelum diterapkan. Terutama mengenai dampaknya kepada kinerja PT PLN (Persero) dan sektor energi Indonesia.
“Kebijakan ini adalah langkah yang patut diapresiasi, namun perlu diimbangi dengan evaluasi dan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan dampak negatif pada operasional PLN dan sektor energi secara keseluruhan,” kata Abra dikutip Rabu, (18/12/2024).