Ilustrasi Bendera Inggris Raya (pixabay.com/openclipart-vectors-30363)
Mulai April 2025, Inggris Raya menetapkan upah minimum nasional sebesar 12,21 poundsterling per jam, yang setara dengan sekitar 15,84 dolar AS. Kebijakan ini merupakan respons terhadap tingginya biaya hidup serta tekanan inflasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, pemerintah juga memperluas cakupan penerima upah minimum dengan menyertakan pekerja muda usia 18 hingga 20 tahun. Kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Negara-negara dengan upah minimum per jam tertinggi menunjukkan komitmen yang kuat terhadap perlindungan pekerja. Meski biaya hidup di negara-negara tersebut relatif tinggi, besarnya upah minimum menjadi jaring pengaman penting agar tenaga kerja tetap dapat hidup layak.
Kebijakan ini juga berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan kestabilan sosial. Negara-negara berkembang dapat menjadikan model seperti ini sebagai inspirasi dalam merancang sistem pengupahan yang adil dan berkelanjutan.