Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk secara teknis sudah bangkrut. Maskapai pelat merah tersebut tengah terlilit utang hingga ratusan triliun rupiah.
"Sebenarnya dalam kondisi seperti ini kalau istilah perbankan sudah technically bankrupt Pak, tapi legally belum. Ini yang sekarang sedang berusaha bagaimana kita bisa ke luar dari situasi yang sebenarnya secara technically bankrupt," kata Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI yang digelar virtual kemarin, Selasa (9/11/2021).
Neraca keuangan Garuda sendiri menggambarkan kondisi perusahaan tersebut. Tercatat, ada ekuitas negatif hingga 2,8 miliar dolar AS atau hampir mencapai Rp40 triliun. Garuda masih memiliki aset senilai 6,9 miliar dolar AS atau setara Rp98,29 triliun. Namun, liabilitasnya mencapai 9 miliar dolar AS atau Rp128 triliun.
"Jadi kalau tadi DPR menyampaikan utangnya mencapai 7 miliar dolar AS, itu sebenarnya plus utang daripada lessor yang belum terbayar itu ada 2 miliar dolar AS. Jadi ada 9 miliar dolar AS sebenarnya," ujar pria yang akrab disapa Tiko tersebut.