Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan sebanyak 60 ribu buruh tercatat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam dua bulan pertama 2025.
Hal itu diungkapkan Iqbal saat ingin bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Yassierli di Gedung Kemnaker, Jakarta pada Kamis (20/3/2025). Namun, pertemuan itu urung dilakukan dan dijadwalkan ulang pada Jumat (21/3/2025).
"60 ribu buruh dalam dua bulan, Januari sampai dengan Februari sudah ter-PHK dengan alasan yang berbagai macam," ujar Iqbal.
Iqbal menambahkan, ada tiga alasan utama yang digunakan perusahaan untuk melakukan PHK terhadap para karyawannya.