Jakarta, IDN Times - Komisi Kesempatan Kerja yang Setara (EEOC) Amerika Serikat (AS) resmi menggugat Coca-Cola Beverages Northeast, pada Selasa (17/2/2026). Gugatan ini diajukan atas dugaan diskriminasi berbasis jenis kelamin di lingkungan perusahaan tersebut.
Kasus yang didaftarkan di Pengadilan Distrik New Hampshire ini bermula dari sebuah acara pada bulan September 2024. Saat itu, perusahaan menggelar acara jejaring eksklusif untuk ratusan karyawan wanita di sebuah resor mewah, tetapi menutup akses bagi karyawan pria untuk ikut serta. Akibat kebijakan tersebut, para pekerja pria dinilai mengalami kerugian profesional karena tidak dilibatkan dalam kegiatan perusahaan.
