Jakarta, IDN Times - Tokoh Madura sekaligus Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, Achsanul Qosasi menegaskan, Pulau Madura layak ditetapkan sebagai Kawasan Khusus (KEK) Tembakau. Achsanul menyatakan, gagasan KEK Tembakau lahir dari keresahan panjang petani Madura yang selama ini kerap dirugikan oleh fluktuasi dan ketidakpastian harga tembakau.
“KEK Tembakau ini merupakan solusi atas data fakta yang menunjukkan bahwa pembangunan di Madura masih tertinggal. Pada saat yang sama, kebijakan tentang pertembakauan sangat timpang antara Madura dan wilayah yang memiliki pabrik. Jadi ini adalah inisiatif dan ide dari bawah dari warga Madura sendiri yang selama diabaikan baik oleh kebijakan pusat maupun provinsi,” tutur Achsanul, dikutip Kamis (12/2/2026).
Setidaknya ada empat alasan strategis yang mendasari gagasan tersebut.
