Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan ada anak perusahaan BUMN yang memaksakan untuk menggelar Rapat Umum Pemegang saham (RUPS), padahal induk usahanya belum menggelar RUPS.
Menurutnya, hal itu seharusnya tidak dilakukan oleh anak usaha perusahaan pelat merah. Sebab, berdasarkan aturan, induk atau holding yang seharusnya melakukan RUPS terlebih dahulu.
"Saya ingin memastikan tidak ada raja-raja kecil lagi. Bahkan kan lucu kadang-kadang, kemarin saya setop, ada anak usaha mau memaksakan RUPS sebelum holding-nya. Nah, ini gimana? kan mestinya harusnya holding-nya dulu baru anak perusahaannya supaya policy jelas," katanya, Jumat (12/6).