Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan revisi undang-undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN), salah satunya untuk membahas status kementerian yang akan diubah menjadi badan. Hal ini menyusul adanya BPI Danantara yang sebagian mengambil alih BUMN.
Dasco mengatakan, fungsi BUMN nantinya menjadi regulator sebagai pemegang saham seri A, dan menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk mengatur dividen BUMN.
"Dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).