Ada Gerakan dari Influencer, Bahlil: Izin TikTok Bisa Ditinjau Lagi

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menegaskan kepada TikTok untuk tidak melawan keputusan pemerintah tentang TikTok Shop.
Hal tersebut disampaikan Bahlil lantaran ada dugaan TikTok mengerahkan pemengaruh atau influencer untuk menentang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Aturan tersebut mengatur bahwa media sosial hanya bisa melakukan promosi, bukan transaksi jual beli.
"Saya tahu TikTok ini mulai main-main dengan mempergunakan kawan-kawan oknum influencer, kemudian saudara- saudara kita UMKM seolah-olah terzalimi. TikTok jangan main begitu lah! Apalagi kantor kau bukan di negara ini. Kita (Indonesia) terlalu baik, TikTok itu di India tidak diizinin. Jadi kalau kita mau menerbitkan aturan, jangan pula gerakan tambahan kawan ini," tutur Bahlil dalam pernyataannya, dikutip Jumat (29/9/2023).
1. Izin TikTok bisa ditinjau kembali oleh Bahlil
Bahlil menambahkan, berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang diterbitkan, TikTok hanya memiliki izin sebagai platform media sosial.
Oleh karena itu, platform tersebut tidak bisa dipakai berjualan dan bahkan transaksi langsung.
Bahlil pun menegaskan bakal meninjau kembali izin TikTok jika terus bersikeras ingin mengoperasikan TikTok Shop di Indonesia.
"Kalau kita mau jujur, ini lama-lama izinnya saya tinjau lagi," katanya.
2. Pemisahan media sosial dan e-commerce membantu pedagang
Di sisi lain, Bahlil berpendapat bahwa kebijakan pemisahan media sosial dan e-commerce justru membantu promosi para pedagang dan memberi kemudahan bagi para konsumen.
"Kan tetap bisa naikin konten promosi di TikTok sebagai medsos, malah bagus tidak ada lagi shadow banned. Jualannya nanti bisa diarahkan langsung ke WhatsApp, toko online, landing page atau ke manapun yang seller mau. Pilihannya jadi lebih banyak," ucap dia.
3. Ada seruan #KamiUKMKMdiTikTok
Sebelumnya, berbagai argumen pembelaan terhadap TikTok Shop mulai membanjiri linimasa media sosial pascakeputusan pemerintah yang melarang transaksi di platform social commerce tersebut.
Para penjual (seller) TikTok Shop dan sejumlah pemengaruh (influencer) curhat mengenai pembelaan mereka melalui tagar #KamiUMKMdiTikTok. Seruan tersebut diketahui disebar melalui kanal WhatsApp.
Berikut isi pesan yang tersebar lewat WhatsApp tersebut.
Halo selamat malam team, Kami memahami bahwa berita terkini tentang TTS di ID mungkin mengkhawatirkan dan kami secara aktif menangani masalah tersebut. TikTok Shop merupakan tempat khusus bagi masyarakat Indonesia untuk menjelajah, berbelanja, hingga mengembangkan bisnisnya.
Dukungan TikTok Shop terhadap penjual lokal dan komunitas tidak tergoyahkan. Goals kita masih lebih jauh dari itu: TikTok Shop berharap dapat berkontribusi terhadap pembangunan jangka panjang UMKM dengan kemampuan inovatif kami, membantu lebih banyak UMKM untuk berpartisipasi secara setara dalam proses digitalisasi.
Tanpa paksaan, apabila Bapak/Ibu ingin menyampaikan dukungan dan apresiasinya terhadap TikTok Shop dan mengungkapkan pemikirannya pada platform ini, Anda dapat melakukannya melalui Short Video: Hashtag: #KamiUMKMdiTikTok Tag @Jokowi (highly recommended) Video tersebut dapat disebar pada platform: TikTok, Instagram and Twitter Content dapat berupa: Emotional Content (pendapat mengenai issue ini), Rational (fokus kepada inovasi masa depan), Regular Content (story telling bagaimana Tiktok membantu kehidupan para seller dan UMKM sekitar) Setiap user diharapkan untuk post video lebih dari 1x Diharapkan video ini dapat segera diupload pada social media agar segera meredam issue ini dalam 1x24jam Thank you team buat dukungannya untuk TTS.