Ungkap TikTok Shop Gak Punya Izin E-Commerce, Bahlil: Dia cuma Medsos!

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menegaskan TikTok tak memiliki izin sebagai e-commerce selama mengoperasikan TikTok Shop di Indonesia. Bahlil Bahkan sudah memeriksa klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) TikTkk yang diterbitkan pemerintah.
Ditemui di acara hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 tahun yang ditandai dengan peluncuran buku Luhut Binsar Pandjaitan, Menurut Kita-Kita, Bahlil memastikan TikTok hanya memiliki izin sebagai platform media sosial.
"TikTok itu masuk di BKPM bukan untuk e-commerce, dia itu hanya untuk media sosial. Dan KBLI-nya pun sudah saya cek. Dan dia tidak boleh menjalankan kegiatan lain selain medsos," kata Bahlil di Sopo Del Tower, Jakarta, Kamis (28/9/2023).
1. TikTok Shop harus buat izin baru jika ingin tetap beroperasi di Indonesia

Bahlil menegaskan, TikTok Shop harus mengganti izin sebagai e-commerce jika ingin tetap beroperasi di Indonesia. Jika tidak mengganti izin dan tetap beroperasi, maka pemerintah akan bertindak tegas.
"Kalau ini terjadi maka kami akan melakukan tindakan tegas terhadap TikTok. Jadi dia boleh melakukan kegiatan perdagangan e-commerce, tapi dia harus buat izin yang berbeda dengan sekarang. Karena izinnya sekarang adalah media sosial," ucap Bahlil.
2. Bahlil ungkap ada upaya adu domba UMKM dengan kebijakan pemerintah

Bahlil juga membeberkan, setelah pemerintah mengatur ketentuan media sosial, social commerce, dan e-commerce, ada pihak-pihak yang berupaya mengadu domba pemerintah dengan UMKM.
Regulasi pemerintah mengenai perdagangan langsung di sebuah platform media sosial disebut-sebut mematikan UMKM oleh pihak-pihak tersebut.
"Ingat dia nggak boleh mengadu domba bangsa ini. Karena saya lihat ada WA-WA-nya yang lain. WA-WA-nya seolah-olah kalau TikTok gak jalan, kemudian UMKM-nya nggak diakomodir," tutur Bahlil.
Dia menegaskan, pemerintah justru berupaya melindungi UMKM Indonesia dari gempuran produk impor yang dibeli dari platform media sosial yang melayani transaksi lintas batas atau cross border.
"Padahal yang kita lakukan ini adalah mem-backup memproteksi UMKM kita. Masa dia jual jilbab saja yang Rp75 ribu di Indonesia, TikTok-nya jual Rp5 ribu. Yang benar saja? Nanti UMKM kita gak bisa berkembang," ucap Bahlil.
3. Luhut ungkap pihak TikTok di China terima regulasi pemerintah

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya sempat bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew. Luhut membeberkan, Shou Zi Chew tak mempermasalahkan regulasi pemisahan media sosial dengan e-commerce tersebut.
Bahkan, Luhut mengatakan regulasi terbaru dari pemerintah tak akan mempengaruhi rencana TikTok berinvestasi di Indonesia.
"Saya kira enggak ada masalah. Kemarin TikTok ketemu, CEO-nya sama saya, jadi mereka juga menerima," tegas Luhut.