Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah harus berlomba mengejar peluang relokasi pabrik dari negara lain ke Indonesia. Hal ini menyusul pengenaan tarif impor resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
Bila mengacu data tarif yang diterapkan Trump, Indonesia dikenakan tarif 32 persen sedangkan Vietnam 46 persen dan Kamboja 49 persen. Artinya tarif di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan kedua negara yang selama ini 'panen pabrik'.
"Tidak cukup hanya bersaing dari selisih tarif resiprokal Indonesia lebih rendah dari Vietnam dan Kamboja. Namun kunci utamanya ialah pada regulasi yang konsisten, efisiensi perizinan, tidak ada RUU yang membuat gaduh seperti RUU Polri dan RUU KUHAP," tegas Bhima kepada IDN Times, Kamis (3/4/2025).