Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengindikasikan tidak mempermasalahkan jika merger dua maskapai penerbangan milik negara, yakni Pelita Air dan Garuda Indonesia jadi dilakukan.
Menurut Dudy, merger atau penggabungan dua perusahaan sah-sah saja dilakukan jika bertujuan untuk mendapatkan hasil baik untuk kedua belah pihak.
"Kita serahkan kepada, kalau Pelita kan kita serahkan kepada holdingnya ya, Pertamina ya, bagaimana melihat peluang untuk melakukan merger. Yang penting bahwa merger itu dilakukan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik," ujar Dudy kepada awak media saat ditemui awak media di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).