Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut, Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura) akan melibatkan lima kementerian teknis.
Lima kementerian itu berada di bahwa naungan Kemenko IPK, di antaranya Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perumahan. AHY sebagai Menko IPK bertindak sebagai Dewan Pengarah.
"Dari sisi Kementerian Koordinator Infrastruktur, di mana kami mengkoordinasikan lima kementerian teknis, diantaranya ATR/BPN, Pekerjaan Umum, termasuk juga bicara Perhubungan, dan Perumahan," ujar AHY saat ditemui dalam acara Indonesia Summit 2025 di The Tribrata Dharmawangsa, Rabu (27/8/2025).
Tidak cuma melibatkan lima kementerian teknis di bawah naungan IPK, AHY juga menyebut Badan Otorita Pengelola Pantura ini juga bakal melibatkan pemerintah daerah, yang daerahnya dilalui oleh tanggul laut raksasa atau giant sea wall (GSW).
Sekadar informasi, Badan Otorita Pengelola Pantura bakal menjadi wadah buat merancang, membangun, dan mengelola proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall (GSW) di Pantura.
"Karena ini adalah proyek besar, jangka panjang, melibatkan banyak stakeholders, termasuk juga kita butuh investasi, dan keterlibatan para pemimpin di daerah. Jadi Pemprov yang dilalui oleh proyek besar giant sea wall ini tentunya juga harus menjadi satu kesatuan," ujar AHY.
AHY menegaskan, Badan Otorita Pengelola Pantura ini nantinya akan mengelola pantai utara Jawa dari risiko banjir rob, penurunan tanah, termasuk kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang ada di wilayah pantai utara Jawa.
"Badan Otorita Pengelolaa Pantai Utara (Pantura) Jawa, diantaranya adalah bagaimana kita bisa memproteksi wilayah Utara Jawa dari banjir rob, land subsidence, dan masyarakat yang tinggal juga sangat berisiko menghadapi berbagai bencana alam, termasuk juga kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus yang juga harus kita lindungi," kata AHY.