Jakarta, IDN Times - Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Padjadjaran (FPIK UNPAD), Yudi Nurul Ihsan, menilai Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan nomor 12/2020 sebagai kebijakan yang progresif.
Meski aturan tersebut menuai kontroversi karena membuka keran ekspor benur atau benih lobster, Yudi justru melihat aturan tersebut sebagai langkah awal untuk menggalakkan budi daya lobster.
“Saya melihat sisi positifnya ya, kalau dari sisi kebijakan, sebenarnya kebijakan Pak Edhy ini progresif, bagus. Kalau saya sih gak melihat masalah ekspor ya, tapi ini ada peluang besar ketika nelayan dibolehkan menangkap benih lobster, ada peluang memajukan budi daya di Indonesia,” kata Yudi kepada IDN Times, Minggu (19/7/2020).