Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan alasan impor bahan bakar minyak (BBM) untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta dilakukan oleh PT Pertamina (Persero).
Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, meskipun pemerintah telah menambah kuota impor BBM untuk SPBU swasta sebesar 10 persen pada 2025, total kuota tersebut telah habis digunakan sebelum akhir tahun.
"Kemudian, ya ini kuota yang belum terpakai itu adalah kuota yang ada di Pertamina. Ya ini untuk bisa dimanfaatkan kuota yang ada di Pertamina," katanya saat ditemui di JW Marriott Hotel, Jakarta, Selasa (23/9/2025).