Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turun tangan terkait banyaknya keluhan terhadap Bea Cukai. Salah satu keluhan mengenai peralatan belajar kiriman dari Korea Selatan (Korsel) ke Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.
Seorang warganet yang juga pengelola SLB, Rizalz sebelumnya mengungkapkan, alat belajar dari Korsel untuk SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta tiba di Indonesia pada 18 Desember 2022, namun tertahan di Bea Cukai. Itu karena mereka diminta melengkapi sejumlah dokumen serta ditagih ratusan juta rupiah dan biaya gudang.
Pihak SLB mendapat email dari Bea Cukai tentang penetapan nilai barang sebesar 22846.52 dolar AS (kurs 15.688) Rp361.039.239 dan diminta mengirimkan kelengkapan dokumen.
Namun karena barang tersebut prototipe yang masih tahap perkembangan dan merupakan barang hibah untuk sekolah, maka tidak ada harga untuk barang tersebut. Dan karena tagihan yang besar, SLB membiarkan barang tersebut tertahan di gudang Bea Cukai hingga saat ini.