Jakarta, IDN Times - Para pekerja PT Alodokter Teknologi Solusi (Alodokter) menolak tegas tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh manajemen perusahaan. Selain menolak PHK sepihak, para pekerja Alodokter menuntut keadilan dan meminta manajemen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dalam keterangan resmi kepada IDN Times, para pekerja Alodoktor menilai keputusan PHK tersebut diambil tanpa adanya kesepakatan bersama atau putusan inkrah dari pengadilan hubungan industrial.
"Selain itu, manajemen secara sepihak melarang kami untuk memasuki tempat kerja dan menuntut pengembalian seluruh peralatan kerja tanpa memberikan perlindungan hukum yang memadai. Ironisnya, di tengah keputusan ini, perusahaan justru membuka rekrutmen untuk pekerja baru," sebut pekerja Alodokter dalam pernyataan resminya, dikutip Kamis (5/12/2024).
PHK tersebut diklaim berdampak serius pada kesehatan mental dan fisik para pekerja. Padahal, para pekerja yang telah bekerja keras membesarkan perusahaan hingga mencapai pengakuan internasional.