TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Peluang Usaha Besar, Ini Cara Menjadi Agen Gas Elpiji 3 Kg 

Menjadi agen elpiji bisa menjadi peluang usaha rumahan

IDN Times

Jakarta, IDN Times - Dari sekian banyaknya peluang usaha yang bisa dilakukan, menjadi agen elpiji termasuk salah satu yang menguntungkan. Sejak Pemerintah Indonesia membuat aturan migrasi dari minyak tanah ke liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji pada 2007, pengguna kompor gas serta elpiji meningkat drastis.

Saat ini, pemegang bidang energi gas terbesar di Indonesia adalah Pertamina. Perusahaan tersebut selain menyuplai minyak di SPBU, mereka juga menjadi produsen serta distributor gas elpiji. 

Salah satu keuntungan menjadi agen resmi gas Pertamina adalah bisa mendapatkan harga gas elpiji 3 kilogram lebih murah dibandingkan harga gas elpiji 3 kg eceran.


Bagi kamu yang ingin menjadi agen elpiji melon, simak syarat dan caranya di bawah ini.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Ubah Subsidi Elpiji 3 Kg dan Listrik, Seperti Apa?

1. Syarat menjadi agen elpiji melon

Ilustrasi SPBE. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

Dilansir dari laman resmi Pertamina, syarat utama menjadi agen gas elpiji 3 kg adalah calon mitra harus berbentuk badan usaha (perseroan terbatas/koperasi). Sebagai agen, perusahaan harus mampu menjual gas elpiji minimal 1.000 kg dalam satu hari.

Selain itu, modal juga harus dipersiapkan. Kamu bisa menyiapkan kurang lebih 100 juta untuk menjadi agen gas elpiji 3 kg. Modal tersebut sudah mencakup biaya operasional dari mobil angkut, sewa tempat, hingga pembelian tabung gas. 

Baca Juga: Anti Bocor, Begini 10 Cara Gampang Memasang Gas Elpiji

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya