Menaker: UU Ciptaker Buka Luas Peluang Lapangan Pekerjaan pada 2021
Terdapat 9,7 juta pengangguran per Agustus 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yakin dengan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), terutama pada klaster ketenagakerjaan, akan memberi dampak positif pada perekonomian Indonesia di 2021.
Hal tersebut ia ungkapkan pada acara Outlook Perekonomian Indonesia 2021 yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (22/12/2020).
Menurut Ida, UU Ciptaker sangat membuka peluang munculnya lapangan kerja untuk masyarakat. Hal itu sesuai dengan keadaan bonus demografi yang terjadi di Indonesia pada kurun 2020-2030.
"Pada periode tersebut, struktur penduduk Indonesia semakin besar dan akan diisi oleh penduduk berusia muda 20-39 tahun, sehingga satu dekade ke depan menjadi penentuan kita untuk bisa memanfaatkan perubahan ini," ujarnya.
Ida merinci saat ini Indonesia memiliki 203 juta penduduk usia kerja dan 138 juta di antaranya adalah angkatan kerja. Selain itu, ada 2-2,5 juta angkatan kerja baru setiap tahunnya. Sehingga, kata dia, kebutuhan lapangan kerja baru sangat mendesak.
Baca Juga: Jokowi: Pemerintah yang Ajukan UU Ciptaker, Masa Kita Keluarkan Perppu
1. Terdapat 9,7 juta pengangguran di Indonesia per Agustus 2020
Ida menekankan pandemik COVID-19 telah menyebabkan turbulensi pada ekonomi serta berdampak langsung pada tenaga kerja. Mengutip data Badan Pusat Statistik per Agustus 2020, ia mengatakan angka pengangguran di Tanah Air mencapai 9,7 juta.
"Ada peningkatan yang cukup signifikan akibat pandemik," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Rilis PP Lembaga Pengelola Investasi, Turunan UU Ciptaker