GoTo Kena Badai PHK, Bagaimana Layanan Gojek dan Tokopedia?
GoTo umumkan PHK 1.300 karyawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 orang karyawannya. Jumlah itu sebesar 12 persen dari total tenaga kerja yang ada di perusahaan teknologi berstatus decacorn tersebut.
Pengumuman PHK terhadap 1.300 karyawan perusahaan teknologi berstatus decacorn tersebut disampaikan manajemen GoTo yang dipimpin oleh CEO Grup GoTo Andre Soelistyo, dalam townhall pada Jumat (18/11/2022).
Kabar soal PHK seribuan karyawan GoTo tersebut telah santer diberitakan sejak Bloomberg melaporkannya pada Jumat (11/11/2022). Pada saat itu, pihak GoTo menyatakan belum dapat mengomentari rumor dan spekulasi yang beredar.
PHK GoTo itu menambah panjang daftar perusahaan teknologi yang melakukan PHK terhadap karyawannya seperti Shopee dan Meta.
Lantas, bagaimana pengaruh PHK di GoTo terhadap layanan di Gojek dan Tokopedia?
Baca Juga: Karyawan GoTo yang Kena PHK sampai 12 Persen
Baca Juga: Karyawan GoTo yang Kena PHK Dapat Kompensasi Ini
1. Berjanji PHK tidak akan berpengaruh pada layanan bagi konsumen dan mitra
Dalam tersebut, pihak manajemen GoTo menjanjikan bahwa PHK itu tidak akan mengganggu layanan kepada konsumen serta mitra mereka.
"Keputusan ini tidak mempengaruhi layanan GoTo kepada konsumen serta komitmen perusahaan terhadap mitra pengemudi dan pedagang," ujar manajemen perusahaan dalam townhall tersebut, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima IDN Times.
Manajemen juga mengatakan keputusan PHK tidak dapat dihindari justru supaya perusahaan bisa memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang.
"Agar perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan," tulis manajemen GoTo dalam pernyataan resmi seperti yang diumumkan dalam townhall, Jumat (18/11/2022).
Baca Juga: Sebelum PHK, GoTo Sempat Penghematan sejak Tengah Tahun