TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keren! Ada 2.319 Startup di Indonesia, 8 Unicorn dan 1 Decacorn

OJK beberkan tantangan pesatnya akses keuangan digital

Ilustrasi Startup (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah perusahaan rintisan atau startup di Indonesia saat ini sebanyak 2.319. Dari jumlah tersebut, terdapat delapan perusahaan unicorn dan satu decacorn.

"Ini menjadikan kita adalah yang paling maju di Asia dan untuk itu bagi kita dampaknya jelas positif," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam 3rd Indonesia Fintech Summit 2021 yang dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu (11/12/2021), dilansir kantor berita ANTARA.

Baca Juga: OJK Buka Suara Soal Dana Pensiun BUMN Disebut Jadi Sarang Korupsi

Baca Juga: Daftar Terbaru Startup yang Dapat Suntikan East Ventures, Inspiratif! 

1. Potensi transaksi digital di RI capai 124 miliar dolar AS

Ilustrasi transaksi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan banyaknya startup yang tentunya berbasis digital tersebut, potensi transaksi digital di Tanah Air sangat luar biasa, yakni diperkirakan sebesar 124 miliar dolar AS atau setara Rp1.780 triliun pada 2025.

Sementara itu, penelitian Google, Temasek, dan Bain & Company, menunjukkan total nilai transaksi digital bruto pada 2025 diperkirakan akan mencapai 1,2 triliun dolar AS atau setara Rp17,2 triliun.

2. Percepatan akses digital belum diimbangi literasi yang cukup di masyarakat

Ilustrasi Fintech (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski begitu, Wimboh mengingatkan percepatan akses digital dan inklusi yang luar biasa ini tetap harus harus diimbangu dengan literasi kepada masyarakat. Saat ini, menurutnya, literasi digital belum seimbang dengan penetrasi internet yang sangat luas.

Untuk itu, kata dia, masyarakat harus diberikan literasi yang cukup untuk melindungi diri sendiri dari berbagai produk digital.

"Ini menjadi harapan bersama, terutama dalam literasi masyarakat mengenai produk keuangan digital beserta penegakan hukumnya agar berkah yang luar biasa dari transaksi digital Indonesia tidak tercemar oleh layanan keuangan digital ilegal."

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya