4 Perusahaan Terkemuka Ini PHK dan Rumahkan Karyawan akibat COVID-19
Ada KFC hingga Ramayana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pandemik virus corona atau COVID-19 telah memukul perekonomian, yang berdampak pada sektor bisnis. Sejumlah perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengalami hal sama.
Bahkan, akibat virus corona, berdasarkan laporan yang diminta BEI melalui Keterbukaan Informasi Indonesia, perusahaan publik tersebut harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan karyawannya.
Lalu apa saja perusahaan tercatat yang telah melakukan PHK terhadap karyawannya?
Baca Juga: Garuda Indonesia PHK 150 Pilot, Begini Respons Kementerian BUMN
1. KFC merumahkan 4.988 karyawan
PT Fast Food Indonesia Tbk atau pemegang hak merek waralaba Kentucky Fried Chicken (KFC) Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk terapksa merumahkan hingga 4.988 karyawannya, sejak awal 2020. KFC juga melakukan pemotongan gaji terhadap 4.847 karyawannya dan menutup 115 gerai miliknya di seluruh Indonesia.
"Ya, terdampak (virus corona) pada penghentian operasional sebagian. Perkiraan penghentian atau pembatasam operasional lebih dari 3 bulan," tulis manajemen KFC, seperti yang dikutip melalui Keterbukaan Informasi BEI, Jumat (22/5).
KFC menyebut kejadian itu tentu akan memengaruhi kinerja perusahaan. Mereka memprediksi pendapatan dan laba akan turun sebesar 25-50 persen pada tahun ini.
Namun menurut manajemen, hal ini tidak akan memengaruhi pembayaran utang jangka pendek perusahaan, seperti utang usaha, utang bank, lembaga keuangan, kupon, pokok obligasi atau MTN.