Beredar Surat Erick Thohir untuk ESDM, Apa Kata Kementerian BUMN?
Benarkah kondisi PLN sedang parah?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Belum lama ini beredar surat atas nama Menteri BUMN Erick Thohir untuk Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Dalam surat tersebut Kementerian BUMN, meminta Kementerian ESDM dapat mendorong pelaku usaha untuk menggunakan jasa PLN serta melakukan penyesuaian RUPTL 2020-2029.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan memang benar surat tersebut dari Erick Thohir dan ditujukan kepada Menteri ESDM.
"Mengenai surat Pak Menteri ke ESDM dan BKPM itu memang benar,” ujar Arya, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Bos PLN Buka-bukan Soal Rincian Utang Pemerintah ke PLN Rp48 Triliun
1. Kondisi PLN tidak parah
Dia menjelaskan, meski Kementerian BUMN meminta bantuan ke Kementerian ESDM dan Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM), bukan berarti kondisi PLN sedang parah.
"Surat Pak Menteri itu bukan berarti bahwa PLN itu kondisinya parah," katanya, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Curhat Direktur PLN Penjualan Minus 10 Persen, Pertama dalam 27 Tahun