BPK: Penyaluran LPG Belum Efektif Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Pengalokasian LPG tidak sesuai kuota pemerintah selama ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menemukan beberapa poin penting seputar empat pemeriksaan kinerja dan 37 pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT).
Salah satunya, terkait persoalan penyimpanan dan penyaluran Liquified Petroleum Gas (LPG) yang belum efektif, guna mendukung ketersediaan kebutuhan energi bagi masyarakat tahun 2017 dan semester I tahun 2018 pada PT Pertamina (Persero).
"Menurut audit kinerja, pertama, fasilitas existing-nya belum meng-cover kapasitas dan ketersediaan stok LPG nasional. Ini tidak sesuai rencana kapalnya," ucap Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/9).
Baca Juga: Anggota BPK Usulkan Ketua Dipilih Langsung oleh DPR
1. Masih harus dilakukan pembenahan
Ia menambahkan, pengalokasian LPG tidak sesuai kuota pemerintah selama ini, sehingga harus dilakukan beberapa pembenahan.
"Target penyebaran belum terpenuhi. Oleh karena itu, dimungkinkan merekomendasi penyaluran LPG dengan skema tertutup," jelasnya.
Baca Juga: BPK Temukan 14.965 Masalah, Nilainya Mencapai Rp10,35 Triliun