TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buntut Corona, PLN Tunda Pencatatan dan Pemeriksaan Listrik Pelanggan 

Pembayaran April dihitung pemakaian 3 bulan terakhir

Ilustrasi PLN (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - PT PLN menunda sementara pencatatan dan pemeriksaan meteran listrik pelanggan. Sebagai gantinya, perseroan menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir untuk pembayaran rekening April 2020 bagi pelanggan pascabayar.

Hal ini sebagai bentuk upaya mencegah penyebaran COVID-19 atau jenis virus corona baru.

"Artinya, untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian KWh pada bulan Desember, Januari dan Februari," kata
Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono, melalui keterangan resminya, Kamis(26/3).

Baca Juga: PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Meski Karyawannya Kerja dari Rumah

1. Dilakukan untuk menghindari pembaca atau pencatat meter datang ke rumah

Dok. PLN UID Jateng dan DIY

Dia mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk menghindari pembaca atau pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan. Ini untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana yang menjadi imbauan pemerintah untuk melaksanakan work from home dan physical distancing.

"Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan khawatir untuk berinteraksi dengan petugas." ujarnya.

2. Pelanggan dapat melakukan pengaduan melalui contact center PLN

Dok. PLN UID Jateng dan DIY

Dia menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan.

"Pelanggan dapat melakukan pengaduan melalui contact center PLN 123," ujarnya.

Baca Juga: Virus Corona Merebak, Layanan Pelanggan PLN Jateng DIY Secara Online 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya