Buntut Corona, PLN Tunda Pencatatan dan Pemeriksaan Listrik Pelanggan
Pembayaran April dihitung pemakaian 3 bulan terakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT PLN menunda sementara pencatatan dan pemeriksaan meteran listrik pelanggan. Sebagai gantinya, perseroan menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir untuk pembayaran rekening April 2020 bagi pelanggan pascabayar.
Hal ini sebagai bentuk upaya mencegah penyebaran COVID-19 atau jenis virus corona baru.
"Artinya, untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian KWh pada bulan Desember, Januari dan Februari," kata
Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono, melalui keterangan resminya, Kamis(26/3).
Baca Juga: PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Meski Karyawannya Kerja dari Rumah
1. Dilakukan untuk menghindari pembaca atau pencatat meter datang ke rumah
Dia mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk menghindari pembaca atau pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan. Ini untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana yang menjadi imbauan pemerintah untuk melaksanakan work from home dan physical distancing.
"Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan khawatir untuk berinteraksi dengan petugas." ujarnya.
Baca Juga: Virus Corona Merebak, Layanan Pelanggan PLN Jateng DIY Secara Online