TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Pelemahan IHSG di Tengah Virus Corona, Begini Strategi BEI

BEI hentikan sementara transaksi short selling

IDN Times / Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times - Sejak awal tahun, hingga akhir Februari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan 13,44 persen atau 5.452. Hal tersebut terjadi lantaran investor melakukan antisipasi terhadap dampak virus corona COVID-19 yang diperkirakan semakin meluas.

Direktur Utama BEi Inarno Djajadi mengatakan dalam rangka menjaga keberlangsungan pasar yang kondusif dan perdagangan efek yang wajar di tengah virus corona, Bursa Efek Indonesia (BEI) melarang transaksi short selling untuk sementara.

"Anggota Bursa Efek wajib memastikan bahwa transaksi yang dilakukan baik untuk kepentingan anggota Bursa Efek maupun untuk kepentingan nasabah, bukan merupakan transaksi short selling," katanya di Jakarra, Senin (2/3).

Baca Juga: IHSG Diprediksi Main di Zona Merah, Yuk! Lirik Daftar Saham Ini

1. Kebijakan ini diklaim dapat menjaga pasar tetap kondusif

IDN Times / Auriga Agustina

Selanjutnya, Inarno menjelaskan, BEI juga tidak akan memproses lebih lanjut anggota Bursa Efek yang mengajukan permohonan sebagai anggota yang dapat melakukan transaksi short selling sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.

Kebijakan ini dinilai dapat menjaga pasar tetap kondusif di tengah ketidakpastian global. "Di tengah harga yang sedang turun dan tidak adanya transaksi short sell, kami harapkan keadaan pasar tetap relatif stabil," ujarnya.

Short selling merupakan suatu cara yang digunakan dalam penjualan saham di mana investor meminjam dana untuk menjual saham yang belum dimiliki dengan harga tinggi. Ini dilakukan dengan harapan investor akan membeli kembali dan mengembalikan pinjaman saham ke pialangnya pada saat harga saham turun.

2. Bursa telah berkoordinasi dengan pemerintah dan OJK

IDN Times/Holy Kartika

Lebih lanjut, Inarno menjelaskan kebijakan tersebut sudah melalui koordinasi dengan pemerintah dan OJK selaku regulator industri keuangan.

"Telah berkoordinasi dengan OJK dan pemerintah untuk merumuskan inisiatif dan insentif yang akan diberikan dalam rangka mengantisipasi dampak virus corona terhadap aktivitas di pasar modal Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Warga Depok Positif Virus Corona, Saham Langsung Anjlok

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya