TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Curhat Bos OJK: Tamu Tak Diundang Sempat Bikin Pasar Modal Babak Belur

Kini pasar modal berangsur pulih

Ketua OJK Wimboh Santoso (Tangkap Layar OJK)

Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 telah memporak-porandakan perekomonian, tak terkecuali pasar modal Indonesia. Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG pun bergerak melemah 18,87 persen secara year to date (YtD).

Ketua Otoritas Jasa Keuangan OJK Wimboh Santoso menyebut hadirnya tamu tak diundang alias COVID-19-lah yang membuat IHSG terjungkal. Padahal, merunut ke awal tahun, pasar modal Indonesia dimulai dengan rasa optimistis karena meredanya perang dagang. Bahkan pada 14 Januari 2020, IHSG sempat menyentuh level 6.335.

"Dengan hadirnya Covid maka berpengaruh indeks kita yang sangat negatif hingga pernah turun dibawah 4.000 yakni persisnya 3.997.Itu di 24 Maret 2020, katanya melalui virtual, Senin (19/10 /2020).

Baca Juga: Pasar Modal Belum Sepenuhnya Pulih, OJK: Sentimen Positif Mulai Ada

1. Seluruh komponen mengeluarkan kebijakan extraordinary

Wimboh Santoso, Ketua OJK dalam Rapat Kerja bersama DPR (Tangkap Layar TVR Parlemen)

Dia menjelaskan seluruh pihak terkait akhirnya berupaya keras agar dampak COVID-19 terhadap pasar modal Indonesia dapat teratasi. Caranya, dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang dapat memberikan sentimen positif.

"Seluruh komponen bangsa terutama pemangku kepentingan melakukan upaya yang sangat luar biasa yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya. Yang kita sebut extraordinary untuk memastikan ini tidak terlalu berlanjut dan terlalu dalam terhadap perkoenomian kita terutama di pasar modal," jelasnya.

2. Pemerintah dan OJK mengeluarkan kebijakan untuk kembali menarik minat investor

Petugas membelakangi layar informasi pergerakan harga saham pada layar elektronik di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (18/9/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan oleh OJK dan pemerintah untuk kembali menarik minat investor di antaranya, dengan diterbitkannya UU No 2 Tahun 2020 yang berasal dari Perppu No 1 Tahun 2020.

"Kita bangga bisa akhirnya menahan penurunan IHSG kita dan membawa kembali kepercayaan investor menjadi lebih baik lagi. Bahkan, sekarang indeks kita kembali di atas 5.000, insyallah ini akan kembali normal sejalan dengan perbaikan perekonomian kita ke depan," ucapnya.

Baca Juga: IHSG Dibuka Bertenaga Awal Pekan, Cek Saham yang Menarik!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya