TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar 5 BUMN yang Dapat Dana Talangan Rp19,65 Triliun dari Pemerintah

Bukan untuk utang tapi modal kerja

Ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memberikan dukungan tambahan kepada badan usaha milik negara (BUMN) dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemik COVID-19. Dalam program tersebut, terdapat 5 BUMN yang mendapat dukungan melalui mekanisme dana talangan untuk modal kerja dengan total nilai mencapai Rp 19,65 triliun.

"Dana talangan ini working capital jangka pendek, talangan investasi adalah sesuatu yang akan kembali. Ini bukan PMN, bukan penambahan modal secara permanen. Pemerintah talangi investasinya secara periode ini saja, harapannya BUMN bersangkutan bisa bergerak," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu melalui diskusi online, Kamis (4/6).

Baca Juga: Dapat Dana Talangan Rp3 Triliun, Ini Rencana Krakatau Steel

1. Berikut BUMN yang mendapat dana talangan

Gedung BUMN. IDN Times/Indiana Malia

Secara rinci, kelima BUMN yang mendapat dana talangan tersebut yakni PT Garuda Indonesia Tbk sebesar Rp8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia Rp3,5 triliun PT Perkebunan Nusantara Rp4 trilliun, PT Krakatau Steel Tbk Rp3 triliun, dan Perum Perumnas Rp650 miliar.

Dukungan dana talangan ini disebutkan akan digunakan oleh masing-masing perusahaan BUMN untuk modal kerja. Skema dukungan berupa dana talangan tersebut merupakan tambahan dari alokasi dukungan pemerintah kepada BUMN yang sebelumnya telah dianggarkan dalam APBN 2020 yang diatur dalam Perpres 54 Tahun 2020.

2. Hanya ada 11 perusahaan BUMN yang menjadi skala prioritas

Gedung BUMN. (IDN Times/Indiana Malia)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk dukungan kepada BUMN dalam program PEN mencapai Rp52,27 triliun.

Dukungan tersebut diberikan kepada 12 BUMN yang menjadi skala prioritas, karena turut serta dalam penyaluran subsidi dan bansos. Dia menyebut dukungan ini bakal diberikan baik dalam bentuk PMN hingga dana talangan.

Namun, dalam pemaparan terbaru, BKF Kemenkeu hanya menyebut 11 BUMN skala prioritas. Dalam pemaparan itu, pemerintah tidak memasukkan Perum Bulog dalam skala prioritas.

Baca Juga: Pemerintah hanya Jadi Penjamin Dana Talangan Rp8,5 T untuk Garuda

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya