TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditunjuk Jadi Komut Pertamina, Ahok Bisa Dapat Gaji Segini

Ahok bisa mendapat sekitar Rp3,06 miliar per bulan lho!

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri). IDN Times/Dhana Kencana

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, resmi mengumumkan Basuki Tjahja "Ahok" Purnama sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada Jumat (22/11). Soal rumor penunjukkan Ahok sebagai komut PT Pertamina sudah muncul sejak ia menjejakan kaki secara tiba-tiba di Kementerian BUMN. 

Selain banyak yang mendukung, namun tak sedikit yang menolak kehadirannya. Bagi pihak yang mendukung, Ahok diharapkan bisa membersihkan dugaan praktik korupsi yang rawan dilakukan di perusahaan minyak pelat merah itu. Sementara, yang menolak, kehadiran mantan Bupati Belitung Timur itu dianggap bisa menimbulkan gaduh di PT Pertamina. Belum lagi Ahok merupakan mantan napi.

Namun, duduk sebagai komut Pertamina disuguhkan gaji dengan nominal yang fantastis. Wah, kira-kira berapa ya gaji dan tunjangan yang diperoleh Ahok selama men

Lalu berapa sih gaji dan tunjangan yang akan didapat Ahok saat menjabat sebagai komut di Pertamina?

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Komut Pertamina, Ahok Mulai Bekerja Pada Senin Esok

1. Ahok diprediksi akan menerima gaji per bulan mencapai Rp3,06 miliar

IDN Times/Auriga Agustina

Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-04/MBU/2014 tentang pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN, penghasilan Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas BUMN setara 45 persen dari gaji Direktur Utama.

Dikutip dari laporan tahunan Pertamina 2018, kompensasi jajaran direksi dan dewan komisaris yang dibayarkan oleh perseroan senilai US$47,27 juta hingga 31 Desember 2018 atau sekitar Rp661,82 miliar, (asumsi per dollarnya mencapai Rp14.000)

Hingga akhir tahun lalu, jumlah direksi dan komisaris Pertamina sebanyak 18 orang yang terdiri dari 11 direksi dan 7 komisaris.

Jika nilai itu dibagi rata, setiap direksi dan komisaris Pertamina menerima sekitar Rp36,76 miliar per tahun atau sekitar Rp3,06 miliar per bulannya. 

2. Ini fasilitas lain yang didapat oleh Ahok

IDN Times/Auriga

Selain itu, jabatan komisaris di Pertamina akan menerima fasilitas lain, di antaranya tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan. Komisaris juga menerima fasilitas kesehatan dan bantuan hukum.

Baca Juga: Ini Alasan Ahok Dipilih sebagai Komisaris Utama Pertamina

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya