TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ekspor Benih Lobster, Fahri Hamzah Teriak Rugi hingga Rp380 Juta

Fahri Hamzah merupakan Komisaris Nusa Tenggara Budidaya

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah mengaku rugi saat berbisnis ekspor benih lobster melalui perusahaan PT Nusa Tenggara Budidaya. Menurut dia, dalam dua kali ekspor yang dilakukannya, dia mengalami kerugian hingga Rp380 juta.

"Pengiriman pertama 16 Juli rugi. Saya cek rugi ya lumayanlah buat pensiunan itu. Kira-kira yang pertama Rp200an juta, kemudian kedua hampir Rp200 juga, eh Rp180 jutaan gitu. Saya bilang stop, ini pasti ada masalah di tata kelolanya gitu," katanya melalui tayangan Mata Najwa, Rabu (25/11/2020) malam.

Baca Juga: Janji Temani Edhy Prabowo, Ngabalin Sampai Menahan Tangis

1. Perusahaan Fahri didirikan satu bulan sebelum keran ekspor dibuka, kenapa?

Fahri Hamzah dan Fadli Zon memberikan keterangan pada pers setelah Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI di Istana Negara pada Kamis (13/8/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

PT Nusa Tenggara Budidaya merupakan perusahaan baru yang dibuka pada April 2020, atau sebulan sebelum keran ekspor benih lobster kembali dibuka oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Paraboo.

Fahri Hamzah menjabat sebagai komisaris di perusahaan ini. Hal ini memunculkan kecurigaan sejumlah kalangan tentang adanya permainan politik. Menjawab tudingan itu,Fahri membantahnya.

Menurut dia, wajar saja jika dia sebagai pelaku pasar merespons kebijakaan yang akan dikeluarkan pemerintah. Setelah kebijakan memperbolehkan ekspor benih lobster kembali dilakukan, eksportir pun langsung bermunculan.

"Memang secara hubungan antarnegara dan pasar begitu. Pasar melihat apa sikap negara," ujarnya.

2. Proses untuk mendapat izin benih lobster disebut tidak mudah

Ilustrasi rugi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengaku, meski perusahaannya mendapat izin untuk melakukan ekspor benih lobster namun proses yang dilalui tidaklah mudah.

"Ada 30 ceklis yg dinilai pemerintah dari administrasi sebelum kita mengajukan izin. Kita harus punya nelayan binaan yang dikategorikan dalam dua. Jenis tangkap dan budi daya, itu dua jenis pekerjaan yang sangat tidak mudah sebenarnya.

"Kemudian kita harus ada tanda tangan MoU dengan mereka. Di peraturan pemerintah mengisyaratkan kita membeli di atas Rp5.000 terutama untuk benih pasir. Untuk melindungi nelayan mendapat harga yang baik," jelasnya.

Baca Juga: 8 Momen Saling Sindir Edhy Prabowo-Susi Pudjiastuti soal Benih Lobster

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya