TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Erick Thohir Bersyukur Menkeu Bayar Utang ke BUMN Hingga Rp108 Triliun

Ini Rinciannya

IDN Times/Kevin Handoko

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir, bersyukur karena Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah membayar utang kepada BUMN.

Kabar itu disampaikan Erick, Kamis kemarin. Utang ini, kata Erick, merupakan utang jatuh tempo 3-5 tahun pemerintah kepada BUMN, terutama terkait listrik dan pupuk.

Baca Juga: Segera Jatuh Tempo, Utang Rp7 T Garuda Bakal Dibayar dengan Utang Baru

Saat dikonfirmasi oleh IDN Times, Jumat (29/4) berapa jumlah utang yang dibayar pemerintah kepada Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, jumlahnya cukup banyak.

Berdasarkan data yang dia berikan, melalui pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemik virus corona atau COVID-19, pemerintah membayarkan utang kepada BUMN sebanyak Rp108,48 triliun.

Bila dirinci utang tersebut dialokasikan pemerintah kepada BUMN karya sebesar Rp12,16 triliun, PT KAI Rp300 miliar, PT PLN Rp48,46 triliun, PT Kimia Farma Rp1 triliun, Perum Bulog Rp56 miliar, PT Pertamina Rp40 triliun,  dan Pupuk Indonesia Rp6 triliun.

"Apakah yang namanya listrik, pupuk. Karena memang listrik pupuk ini tidak bisa berhenti ini menjadi bagian dan memang sudah ada utang-piutang. Jadi bukan suatu yang kita hanya minta," ucap Erick.

1. Utang yang dibayar pemerintah Rp108,48 triliun

Gedung BUMN. IDN Times/Indiana Malia

2 . Utang tersebut diklaim dapat membantu cashflow BUMN

Menteri Erick Thohir saat live Zoom bersama pimpinan media (Dok. Istimewa)

Menurut Erick, utang tersebut dapat membantu cashflow BUMN yang saat ini kondisinya dinilai kurang baik. "Ini kesempatan kita untuk membangun dan tentu kami dari BUMN terus melakukan tugas-tugas lain yang diminta pemerintah," ucapnya.

Erick menjelaskan selain itu pihaknya juga melakukan strategi lain untuk memperbaiki cashflow BUMN di antaranya melakukan restrukturisasi utang dengan bunga yang lebih murah.

Baca Juga: Pertama dalam Sejarah, Kementerian Petakan Utang dan Cashflow BUMN

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya