TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Erick Thohir: BUMN Setor Pajak Rp55,51 T, Pemerintah Bayar Utang Ya!

Erick sebut berkomitmen membantu pemerintah jaga cash flow

(Ilustrasi utang) IDN Times/Arief Rahmat

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyebut pihaknya berkomitmen membantu pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk menjaga cash flow-nya di tengah pandemik COVID-19. Untuk itu, perusahaan BUMN tetap membayar pajak.

Erick mengatakan pada kuartal I saja, perusahaan pelat merah telah membayar pajak sebesar Rp55,51 triliun ke pemerintah.

"Kami ingin tetap menjaga cash flow pemerintah, karena itu pajak-pajak tetap kita bayar secara tepat waktu," kata dia di Komisi VI DPR, (15/7/2020).

Baca Juga: Waskita Karya dan Wika Tagih Pemerintah Segera Bayar Utang 

1. BUMN juga sudah membayar PNPB Rp31,43 triliun

Menteri BUMN, Erick Thohir memberikan kata sambutan (Dok. IDN Times/Humas BUMN)

Selanjutnya, kata dia, BUMN juga sudah menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp31,43 triliun di triwulan I 2020. Berdasarkan catatannya, BUMN sudah membayarkan pajak sebesar Rp 283 triliun dan PNBP sebesar Rp136 triliun di tahun 2019.

"Hal ini tidak lain dilakukan untuk menunjukkan proses yang kami lakukan dengan pemerintah, itu proses yang memberi solusi bersama," jelasnya.

2. Erick tagih utang pemerintah

Ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Oleh karena itu, Erick juga meminta kepada pemerintah membantu perusahaan BUMN agar tetap dapat menjaga pelayanan kepada publik. Caranya, kata dia, pemerintah harus membayar utang.

"Sungguh dengan kerendahan hati, utang yang memang kita tagih kepada pemerintah sangat amat diperlukan untuk kami Kementerian BUMN, dan BUMN terus menjaga pelayanan kepada publik itu sendiri," ujarnya.

Baca Juga: PLN Pastikan Tak Bakal Bangkrut Asal Pemerintah Bayar Utang Rp48 T

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya