Erick Thohir Jabarkan Tugas Kementerian BUMN di UU Cipta Kerja
Salah satunya melakukan riset dan inovasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan tugas khusus Kementerian BUMN dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Menurut dia pihaknya mendapat penugasan untuk bekerja sama dengan lembaga pendidikan dalam UU Cipta Kerja. Tugas itu untuk melakukan riset dan inovasi.
"Sebagai contoh pengembangan vaksin Merah Putih kerja sama BioFarma dengan LIPI, Eigment, UI, ITB, Airlangga, dan Gadjah Mada serta, EV Bateray antara Pertamina, PLN, Inalum, dan LP seperti ITB dan 11 Maret," kata Erick dalam Economic Outlook 2021 di sesi III yang digelar Berita Satu, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Kucurkan Investasi Rp233 T ke BUMN, Pemerintah Untung atau Buntung?
1. Kementerian BUMN dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur
Erick mengatakan dalam UU Cipta Kerja pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia. Keseriusan pemerintah dalam menggenjot investasi, tercermin dengan adanya pengembangan kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, pariwisata dan kesehatan.
Dalam hal ini, menurut dia, Kementerian BUMN akan dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur dasar dan pendukung.
Baca Juga: RISET IDEAS: UU Cipta Kerja Lahirkan Ketimpangan Tenaga Kerja