Erick Thohir Rombak Direksi Perum Perindo, Dirut Dicopot!
Dewan pengawas juga dirombak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran direksi dan dewan pengawas Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo.
Dalam perombakan tersebut, Erick memutuskan memberhentikan dengan hormat Direktur Utama Perum Perindo Farida Mokodompit dan memberhentikan Direktur Operasional Perum Perindo Arief Goentoro. Keduanya diberhentikan per hari ini, Kamis (9/7/2020).
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku wakil pemerintah sebagai pemilik modal Perum Perindo, bernomor SK-230/MBU/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perindo Perindo.
Selanjutnya Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas tertuang dalam SK-235/MBU/07/2020.
Baca Juga: Temui Erick Thohir, KPK akan Kawal Dana COVID-19 Agar Tak Dikorupsi
1. Fatah Setiawan diangkat menjadi Direktur Utama Perum Perindo
Untuk menggantikan keduanya, mantan bos Intermilan itu mengangkat Fatah Setiawan Topobroto sebagai Direktur Utama Perum Perindo dan Raenhat Tiranto Hutabarat sebagai direktur operasional.
Dalam surat itu disebutkan, perombakan jajaran direksi dilakukan dalam rangka penataan susunan keanggotaan direksi. Sehingga dilakukan pemberhentian dan pengangkatan nama-nama tersebut di atas.
Baca Juga: Mimpi Erick Thohir, Satukan Bank Syariah Pada Februari 2021