TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Erick Thohir Rombak Direksi Perum Perindo, Dirut Dicopot! 

Dewan pengawas juga dirombak

Menteri BUMN Erick Thohir (Tangkapan Layar TV Parlemen DPR)

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran direksi dan dewan pengawas Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo.

Dalam perombakan tersebut, Erick memutuskan memberhentikan dengan hormat Direktur Utama Perum Perindo Farida Mokodompit dan memberhentikan Direktur Operasional Perum Perindo Arief Goentoro. Keduanya diberhentikan per hari ini, Kamis (9/7/2020).

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku wakil pemerintah sebagai pemilik modal Perum Perindo, bernomor SK-230/MBU/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perindo Perindo.

Selanjutnya Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas tertuang dalam SK-235/MBU/07/2020.

Baca Juga: Temui Erick Thohir, KPK akan Kawal Dana COVID-19 Agar Tak Dikorupsi

1. Fatah Setiawan diangkat menjadi Direktur Utama Perum Perindo

Erick Thohir saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang kembali digelar secara tatap muka di Istana Negara pada 18 Juni 2020 (Youtube/Sekretariat Presiden)

Untuk menggantikan keduanya, mantan bos Intermilan itu mengangkat Fatah Setiawan Topobroto sebagai Direktur Utama Perum Perindo dan Raenhat Tiranto Hutabarat sebagai direktur operasional.

Dalam surat itu disebutkan, perombakan jajaran direksi dilakukan dalam rangka penataan susunan keanggotaan direksi. Sehingga dilakukan pemberhentian dan pengangkatan nama-nama tersebut di atas.

2. Dewan pengawas Perum Perindo juga diberhentikan

Erick Thohir saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang kembali digelar secara tatap muka di Istana Negara pada 18 Juni 2020 (Youtube/Sekretariat Presiden)

Kemudian, Erick juga memberhentikan Sjarief Widjaja sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perindo dan memberhentikan Agus Indarjo selaku anggota Dewan Pengawas.

Sebagai gantinya, Menteri BUMN mengangkat Muhammad Yusuf sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perido dan Johnson Sihombing sebagai anggota Dewan Pengawas Independen.

"Pembacaan SK Menteri BUMN tentang pemberhentian dan pengangkatan direksi dan dewan pengawas Perum Perindo telah dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2020, pukul 10.00 WIB," kata Sekretaris Perusahaan Perum Perindo Boyke Andreas.

Baca Juga: Mimpi Erick Thohir, Satukan Bank Syariah Pada Februari 2021

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya