TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Erick Thohir Sambangi KPK, Ada Apa?

Begini penjelasan Kementerian BUMN

Erick Thohir saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang kembali digelar secara tatap muka di Istana Negara pada 18 Juni 2020 (Youtube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK pada siang hari ini, Rabu (8/7/2020). Erick tidak sendiri. Dia ditemani kedua Wakil Menteri BUMN yakni Kartika Wirjoatmadjo alias Tiko dan Budi Gunadi Sadikin.

Apa sebenarnya tujuan Menteri BUMN dan wakilnya menyambangi gedung KPK?

Baca Juga: Kejanggalan Program PEN, 2 Kementerian Beda Versi Soal Anggaran

1. Meminta pendampingan KPK dalam penerimaan dana PEN

Menteri BUMN Erick Thohir (Tangkapan Layar TV Parlemen DPR)

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan kunjungan Erick tersebut untuk meminta pendampingan KPK dalam penanganan COVID-19 yakni program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Kan kita dapat PEN, itu satu untuk UMKM Jamkrindo dan Askrindo. Kedua, PMN. Dan ketiga, dana investasi yang disebut dana talangan itu," katanya Rabu (8/7/2020).

2. Agar dana yang diberikan kepada BUMN dapat disalurkan sesuai ketentuan

Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia mengatakan KPK diminta untuk memberikan pendampingan kepada BUMN agar dana-dana yang diberikan negara bisa disalurkan dan bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses penyerapan dana tersebut tidak melanggar hukum.

"Dan dengan pendampingan tersebut kita harapkan penggunaan anggaran bisa dikawal dengan baik," ucapnya.

Baca Juga: Kementerian BUMN Bantah Ada Politik di Balik Stimulus PEN Rp153,4 T

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya