TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Erick Thohir Ungkap Makna di Balik Logo Baru BUMN

Erick berjanji logo baru ini bukan sekadar pencitraan

Pembaharuan Logo BUMN (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN Erick Thohir beserta jajarannya meresmikan logo baru Kementerian BUMN hari ini, Rabu (1/7/2020). Logo baru tersebut bernuansa hijau toska dan putih. Erick mengatakan, logo baru ini bukan sekadar pencitraan, namun memiliki makna agar BUMN dapat bertransformasi dengan baik.

"Tentu ini menjadi semangat baru buat kita di BUMN. Saya gak mau perubahan logo hanya pencitraan tetapi ada maknanya. Dengan logo ini, kita berharap transformasi harus terus dijalankan dengan baik-baik. Saya sebagai pimpinan akan terdepan mendukung bapak-bapak melaksanakan transformasi ini," katanya, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga: Erick Thohir Ubah Slogan BUMN Warisan Rini Soemarno

1. Unsur logo tersebut sebagai karakter kuat BUMN

Pembaharuan Logo BUMN (Dok. Istimewa)

Erick menyebut pemilihan detail dalam unsur logo itu sebagai karakter kuat sejalan dengan prinsip akhlak yang diterapkan Kementerian BUMN.

"Saya ingin menetapkan akhlak sebagai core value karena seyogyanya kalau kita bekerja atau berbisnis ada core value ini yang buat kita kuat," katanya. Akhlak memiliki amanah, kompeten, harmonis, loyal, itulah core value yang dimaksud Erick.

"Penting kita ini loyal pada bangsa dan negara karena kita kerja di BUMN, tidak pribadi yang dikedepankan," ucapnya.

2. Erick Thohir sebelumnya mengganti slogan BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir Raker dengan Komisi VI (Tangkap Layar TV Parlemen DPR Komisi VI)

Sebelumnya, Erick mengganti slogan Kementerian BUMN yang diresmikan oleh Rini Soemarno pada 2015 lalu yakni BUMN Hadir untuk Negeri.

Erick mengganti slogan tersebut menjadi BUMN untuk Indonesia, alasannya karena perusahaan BUMN harus melayani Indonesia.

"Saya rasa kalau amanah tidak perlu dijelaskan, kan kita tahu kalau diberi amanah harus di jaga," katanya melalui siaran langsung di IG Kementerian BUMN, Senin (13/4).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya