Fix! Dosen hingga Guru Honorer Bakal Dapat Subdisi Gaji Rp1,8 Juta
Cek syaratnya di sini ya~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS sebesar Rp 1,8 juta. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, ada sebanyak 2.034.732 orang penerima yang akan menerima BSU senilai Rp 1,8 juta ini.
"Ini kabar gembira, kita rencana berikan BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi sekitar 2 juta orang, sebesar Rp1,8 juta yang diberikan satu kali kepada masing-masing penerima," katanya melalui virtual, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Jangan Lupa Cek, Subsidi Gaji Gelombang Dua Sudah Cair Lagi!
1. Akan diberikan kepada pegawai non-PNS
Nadiem mengatakan bantuan tersebut akan diberikan kepada pegawai non-PNS sepeti dosen, guru, pendidik paud, pendidik kesetaraan, tenaga laboratorium, tenaga perpustakaan, termasuk tenaga administrasi.
"Kenapa pemerintah memberikan bantuan subsidi upah? Untuk membantu ujung tombak kita yang sudah berjasa. Tapi mungkin situasi pandemik ada berbagai gejolak, dan kami sadari ini. Ini adalah hasil dari perjuangan tak hanya Kemendikbud, PANRB, BUMN, Kemenkeu, dan juga dukungan penuh dari komisi 10 DPR," katanya.
Baca Juga: Asyik! Sri Mulyani Bilang Guru Honorer Juga Bakal Dapat Subsidi Gaji