Garuda Indonesia PHK 150 Pilot, Begini Respons Kementerian BUMN
Menjadi salah satu konsekuensi bisnis akibat dampak COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia Tbk dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 150 pilot. Hal ini dilakukan lantaran dampak pandemik COVID-19 menekan industri penerbangan.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan pihak kementerian menyerahkan keputusan pada manajemen Garuda Indonesia. “Kita serahkan pada manajamen Garuda untuk menghitung dampak dari corona, dengan konsekuensi terhadap bisnis,” kata dia dalam diskusi online, Selasa (2/6).
Baca Juga: Curhat Pilot di Tengah Pandemik: Sebulan Gak Terbang dan Potong Gaji
1. Efesiensi dilakukan agar bisnis tetap bertahan
Dia mengatakan bahwa tekanan dari pandemik COVID-19 berdampak pada kinerja bisnis. Hal itu menyebabkan efisiensi dilakukan agar maskapai Garuda tetap bisa bertahan dan beroperasi.
“Pasti mereka punya pilihan yang sulit, sehingga bagi garuda kita yakin bahwa sudah dipikirkan secara matang baik bisnis maupun manajemen” ucapnya.
Sebelumnya, sejak 14 Mei Garuda Indonesia juga telah melakukan PHK terhadap 800 karyawan kontrak. Garuda Indonesia juga terpaksa memasukkan 70 persen pesawatnya ke dalam kandang.
Baca Juga: Begini Kronologi PHK Pekerja Anak Perusahaan Garuda Indonesia