TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Garuda Indonesia PHK 150 Pilot, Begini Respons Kementerian BUMN

Menjadi salah satu konsekuensi bisnis akibat dampak COVID-19

Ilustrasi situasi di perusahaan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia Tbk dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 150 pilot. Hal ini dilakukan lantaran dampak pandemik COVID-19 menekan industri penerbangan.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan pihak kementerian menyerahkan keputusan pada manajemen Garuda Indonesia.  “Kita serahkan pada manajamen Garuda untuk menghitung dampak dari corona, dengan konsekuensi terhadap bisnis,” kata dia dalam diskusi online, Selasa (2/6).

Baca Juga: Curhat Pilot di Tengah Pandemik: Sebulan Gak Terbang dan Potong Gaji

1. Efesiensi dilakukan agar bisnis tetap bertahan

Ilustrasi bandara. IDN Times/Mela Hapsari

Dia mengatakan bahwa tekanan dari pandemik COVID-19 berdampak pada kinerja bisnis. Hal itu menyebabkan efisiensi dilakukan agar maskapai Garuda tetap bisa bertahan dan beroperasi.

“Pasti mereka punya pilihan yang sulit, sehingga bagi garuda kita yakin bahwa sudah dipikirkan secara matang baik bisnis maupun manajemen” ucapnya.

Sebelumnya, sejak 14 Mei Garuda Indonesia juga telah melakukan PHK terhadap 800 karyawan kontrak. Garuda Indonesia juga terpaksa memasukkan 70 persen pesawatnya ke dalam kandang.

2. Garuda Indonesia akui adanya PHK terhadap pilot

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (IDN Times/Holy Kartika)

Dalam keterangan tertulis, Senin (1/6) Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra membenarkan adanya PHK yang dilakukan perseroan terhadap sejumlah pilot.

“Perlu kiranya kami sampaikan penjelasan bahwa pada dasarnya kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu”ujarnya.

Baca Juga: Begini Kronologi PHK Pekerja Anak Perusahaan Garuda Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya