Hingga Juli, APBN Tekor Hingga Rp183,71 triliun
Penerimaan negara masih rendah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan mencatat Defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 sampai dengan tanggal 31 Juli 2019, sebesar Rp183,71 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Posisi defisit anggaran Juli 2019, lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 135,8 triliun atau 0,84 persen terhadap PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit yang melebar tersebut terjadi karena tingginya realisasi belanja negara, sementara penerimaan pendapatan belanja negara tidak dapat menyeimbangi karena masih tingginya ketidak pastian global.
"Dari sisi sumber risiko global yang masih meluas, karena adanya ketidakpastian dari kebijakan ekonomi global," katanya di Gedung Kementerian Keuangan, Senin (26/8).
Baca Juga: Defisit APBN Hingga Februari 2019 Rp54,6 T, Ini Penjelasan Menkeu
1. Berikut realisasi penerimaan pendapatan negara dan hibah
Selanjutnya Sri Mulyani menjelaskan, hingga akhir Juli 2019, realisasi penerimaan pendapatan negara dan hibah telah mencapai Rp1,052 triliun atau 48,63 persen, tarhadap target APBN 2019. Capaian tersebut, tercatat tumbuh 5,88 persen secara year on year.
Realisasi penerimaan pendapatan negara meliputi, penerimaan perpajakan sebesar Rp810,75 triliun, PNPB sebesar Rp241,27 triliun dan hibah sebesar Rp 805,40 miliar.
Baca Juga: Kontribusi APBN Hanya 14,5 Persen, Jokowi Minta Investasi Digenjot
Baca Juga: Defisit APBN Semester I Melebar, Apa Penyebabnya?