Ini Jurus OJK dan BEI Basmi Saham Gorengan
Membuat aturan market maker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia berencana membuat aturan market maker atau penggerak pasar dalam meminimalisasi saham gorengan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen menuturkan hal itu merujuk pada bursa saham di Singapura dengan indeks Singapore Exchange dan Amerika Serikat dengan indeks Nasdaq.
Hoesen menuturkan, market maker sejatinya dipakai di beberapa pasar untuk jenis-jenis saham yang tidak likuid atau terlalu kecil.
"Market maker ini akan ada regulasinya, sehingga aktivitasnya dipantau OJK dan SRO," katanya di Jakarta, Kamis (16/1).
1. Akan mempersempit celah broker melakukan kecurangan
Hoesen mengungkapkan dengan adanya regulator itu, nantinya celah broker untuk melakukan kecurangan transaksi akan lebih sempit. "Yang kita lakukan bahwa orang lebih nyaman, publik punya trust terhadap pasar, investor aman," jelasnya.
Adapun aturan ini ditargetkan oleh OJK rampung pada semester II pada 2020 ini.
Baca Juga: OJK Catat Penyaluran Kredit Perbankan Tahun Lalu Melambat
Baca Juga: Buntut Jiwasraya, OJK Reformasi Pengawasan Asuransi dan Dana Pensiun