TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jiwasraya Mulai Bayar Dana Nasabah Hari Ini, Gelontorkan Rp470 Miliar

Jumlah itu untuk 15.000 pemegang polis tradisional

Dirut jiwasraya hexana saat menyampaikan video conference (Tangkapan Layar Video Conference Kementerian BUMN)

Jakarta, IDN Times - PT Asuransi Jiwasraya mulai melakukan pembayaran pertama kepada lebih dari 15.000 pemegang polis tradisional, Selasa (31/3).

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, dana yang disalurkan kepada pemegang polis tradisional senilai Rp470 miliar.

Dana tersebut berasal dari likuidasi aset-aset keuangan yang dimiliki oleh Jiwasraya seperti obligasi.

“Ini adalah sisa finansial yang likuid, yang semua kami REPO-kan, karena market recovery sisa recovery itulah. Reponya lunas, kita masih punya sisa Rp470 miliar,” jelas Hexana, dalam video conference.

Baca Juga: Buntut Jiwasraya, Pemerintah Diminta Bentuk Perusahaan Asuransi Baru

1. Dibayar pada nasabah tradisional terlebih dahulu karena dana terbatas

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko (IDN Times/Helmi Shemi)

Pada tahap pertama ini, memang pembayaran dilakukan kepada pemegang polis tradisional terlebih dahulu. Alasannya, karena Jiwasraya mengalami keterbatasan dana.

Sebagaimana diketahui, Jiwasraya sempat mengalami gagal bayar karena kesulitan likuiditas sejak 2018.

Saat ini perseroan sedang melakukan aksi-aksi korporasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penentuan skema pembayaran kewajiban klaim kepada pemegang polis.

“Mengingat ketidakcukupan aset dibandingkan dengan kewajiban pembayaran klaim, maka pembayaran tahap pertama di akhir Maret 2020 dilakukan untuk sebagian polis tradisional, yang telah diverifikasi berdasarkan jumlah nominal klaim dan lamanya penundaan pembayaran,” ujar Hexana.

2. Cicilan nasabah pemegang polis lainnya masih dalam tahap pembahasan

(Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Dia menjelaskan, pembayaran kepada pemegang polis tradisional lainnya dan pemegang polis saving plan baru akan dilakukan setelah memperoleh ketetapan mengenai tahapan, besaran, jadwal, dan jangka waktu pembayaran yang saat ini sedang dalam pembahasan bersama antara manajemen Jiwasraya dan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan regulator.

"Atas komitmen perseroan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan, selanjutnya pemegang polis diharapkan untuk tetap bersabar," katanya.

Baca Juga: Berutang Puluhan Triliun, Jiwasraya Segera Jual Mal Citos Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya