TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Sudah Restui Erick Thohir Merger hingga Tutup Perusahaan BUMN

Erick mengatakan Jokowi sudah terbitkan Keppres Merger BUMN

Erick thohir menerima bantuan untuk tangani COVID-19 (Tangkapan Layar Zoom Kementerian BUMN)

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menerbitkan keputusan presiden (keppres) terkait langkah konsolidasi, merger, dan rasionalisasi perusahaan BUMN.

Sejak awal menjabat, Erick memang menjadikan restrukturisasi di perusahaan pelat merah menjadi program andalannya.

"Program ini didukung oleh Presiden, Kepresnya sudah keluar kemarin," katanya dalam acara Moving Forward, Rabu (20/5).

Baca Juga: Erick Thohir Buka-bukaan 90 Persen Kinerja BUMN Tergerus COVID-19

1. Erick Thohir mendapat restu menggabungkan hingga menutup perusahaan pelat merah

IDN Times / Auriga Agustina

Dengan dikeluarkannya keppres tersebut, Kementerian BUMN telah mendapat restu untuk menggabungkan hingga menutup perusahaan BUMN yang merugi.

"Dengan keppres dari Pak Presiden yang kita terima, kita dapat menutup, menggabungkan, atau membentuk kemitraan strategis. Ini agar memperkuat basis fundamental BUMN yang fokus pada bisnisnya," ujarnya.

2. Berikut beberapa hal restrukturisasi yang dilakukan di BUMN

Gedung BUMN. (IDN Times/Indiana Malia)

Dalam kesempatan itu, dia pun mengatakan di tengah pandemik COVID-19 ada beberapa hal yang dilakukan untuk melakukan restrukturisasi perusahaan BUMN di antaranya memangkasi belanja modal untuk perusahaan pelat merah seperti yang dilakukan PLN. Lalu, pengurangangan operational expenditure (opex).

"Kita juga melalukan restrukturisasi utang. Bahwa alhamdulillah kemarin, global bond-nya Inalum sebagian besar kita pakai recycle harga bond yang sebelumnya yang harga bunganya lebih tinggi," ucapnya.

Baca Juga: Jurus Erick Thohir Basmi "Raja Kecil" di Perusahaan BUMN  

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya