Kasus Harley-Brompton Garuda, Ternyata Berawal dari Laporan Komisaris
Disampaikan oleh Staf Khusus Kementerian BUMN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga memberkan, terungkapnya kasus penyelundupan Motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di PT Garuda Indonesia Tbk, pada Desember 2019 yang berawal dari laporan komisaris di perusahaan tersebut.
"Saya kasih contoh Kasus Brompton Garuda dan Harley yang menemukan komisaris. Yang menemukan kesalahan itu dan kemudian mereka yang merekomendasi inilah kesehalan direksi, (di luar Bea Cukai)," kata Arya saat melakukan live IG dalam program Ngobrol Seru Bersama IDN Times, Kamis 30 Juli 2020.
Baca Juga: Utang Garuda Indonesia Mencapai Rp32,04 Triliun Per 1 Juli
1. Para komisaris melaporkan adanya kejanggalan ke Menteri BUMN Erick Thohir
Arya menjelaskan setelah menemukan adanya kejanggalan, para komisaris Garuda Indonesia melaporkan kejanggalan tersebut kepada Menteri BUMN Erick Thohir, untuk kemudian ditindaklanjuti.
Dia menyebut, Erick memang sangat ketat dalam memberikan Key Perfomance Indicatoe (KPI) terhadap para komisaris di BUMN.
"Pak Erick ketat banget, kami selalu diberi KPI, misal mereka wajib menghadiri rapat, misalnya minimal berapa puluh persen audit terhadap perusahaan, audit nya itu kan komite audit di bawah dia (komisaris)," ucap Arya.
Baca Juga: Erick Thohir: Bantu Kami yang Mati-matian Kerja Sesuai Arahan Presiden